Kuasa Hukum Mulyana Masih Siapkan Gugatan
Minggu, 24 Apr 2005 12:07 WIB
Jakarta - Rencana gugatan Mulyana W Kusumah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan diteruskan. Kuasa hukum Mulyana pun saat ini tengah mempersiapkan gugatan tersebut. Gugatan itu dilancarkan Mulyana atas penangkapan KPK terhadap dirinya yang dinilai sebagian orang sebagai sebuah jebakan.Perihal rencana gugatan itu disampaikan salah satu kuasa hukum Mulyana, Sira Prayuna yang menyatakan saat pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan untuk menuntut balik KPK menyusul kasus penangkapan kliennya di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta. "Kita sedang siapkan. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai jalan," kata Sira sesaat akan menjenguk Mulyana di Rutan Salemba Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Minggu (24/4/2005). Menurut Sira, dirinya tengah melakukan menganilisis dan mengumpulkan fakta, keterangan dan informasi dari berbagai sumber sehingga kasus ini bisa menjadi jelas. Saat ditanya wartawan strategi gugatan itu, Sira tidak mau berkomentar panjang. "Jangan dulu dibuka dong. No comment," katanya.Saat ditanya, mengenai permintaan Mulyana supaya KPU menjelaskan proses tender pelelangan kotak suara dan surat suara, Sira meminta KPU segera memberikan tanggapan atas permintaan itu. "Saya tidak tahu persis kapan mereka akan memberikan tanggapan, tapi mudah-mudahan bisa secepatnya," katanya.Sira datang ke Rutan Salemba untuk mengecek kondisi kesehatan Mulyana. Namun dia belum tahu bagaimana kondisi kesehatan Mulyana secara persis.
(mar/)











































