TPS 17 Petamburan Sempat Ricuh karena Warga Ribut soal KTP

TPS 17 Petamburan Sempat Ricuh karena Warga Ribut soal KTP

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 11:57 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Seorang warga bernama Berliana Sitorus datang membawa KTP yang belum berbentuk e-KTP di TPS 17, Jl Petamburan IV, Jakarta Pusat. Peristiwa ini akhirnya berujung ricuh setelah warga memprotes KTP yang diduga expired atau mati alias tidak berlaku tersebut.

Berliana menyebut, dalam Pilkada putaran I, dia dibolehkan memilih di TPS 17 karena namanya tercantum di DPT. Dia mengatakan namanya telah tercantum di TPS ini pada nomor 223.

Ada Warga Ribut soal KTP Expired di TPS 17 PetamburanFoto: Yulida Medistiara/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal nama saya sudah ada di DPT nomor 223, waktu Pilkada periode I kemarin boleh nyoblos. Tapi karena tidak sempat mengurus surat ke kelurahan pada saat periode II, karena pelayanan dari Medan," kata Berliana di TPS 17, Jl Petamburan IV, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2017).

Namun warga menilai KTP ini masih berbentuk KTP lama, belum berupa e-KTP. Beberapa warga juga menilai KTP yang dibawa Berliana itu tidak berlaku karena expired. Seorang pria yang tak menyebutkan namanya itu mengatakan masa berlaku KTP tersebut habis sejak 2015.

Ada Warga Ribut soal KTP Expired di TPS 17 PetamburanFoto: Yulida Medistiara/detikcom


Namun di KTP Berliana tercatat masa berlaku hingga 2020, sedangkan 2015 merupakan tahun terbitnya. Berliana sendiri tidak membawa kartu keluarga ataupun surat C6 sehingga kedua saksi dari kedua pasangan calon tidak mempersilakan Berliana mencoblos. Setelah itu, Berliana memilih pulang.

Adapun Ketua Panitia Pemungutan Suara Petamburan Wiwin Twinarti menilai, jika namanya tercantum di DPT, warga dibolehkan mencoblos walaupun memiliki KTP lama.

"KTP lama tidak diizinkan dengan saksi, yang dipertanyakan bapak ini. Sesuai aturan main, kita selama itu terdaftar di DPT mereka berhak milih dengan catatan mereka bawa KTP, paspor, atau KK. Tadi kan dia tidak jadi milih karena bawa KTP lama," ujar Wiwin.

Peristiwa itu akhirnya menyulut emosi warga karena diduga membolehkan peristiwa kecurangan terjadi. Wiwin sempat diusir warga dan lalu lintas di jalan raya sekitar TPS sempat macet beberapa saat. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads