"Sudah dibentuk tim gabungan dari Ditres Krimum dan Krimsus Polda Bali bersama Polresta Denpasar untuk menangani UU ITE dan KUHP atas pembuatan dan penyebaran video tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/4/2017).
Penelusuran detikcom, Rabu (19/4/2017) pukul 11.00 WITa, di dunia maya menemukan video itu dengan judul 'Asd Ria From Bali' di salah satu situs dewasa yang belum terblokir Kemenkominfo. Video itu berdurasi 45 menit lebih dengan isi konten jalan-jalan seorang wanita muda diduga Indonesia dan seorang pria berkebangsaan asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar lokasi dari video itu cukup familiar karena menyerupai kawasan wisata Sanur, Denpasar, Bali. Video itu juga diberi keterangan oleh pengunggahnya yang intinya si perekam video bertemu dua wanita Indonesia di pantai dan mengajak salah satunya untuk membuat video porno di kamar hotel.
"Dengan mengetahui lokasi hotel, maka akan lebih banyak saksi untuk mengungkap peristiwa ini. Mulai dari resepsionis di hotel yang digunakan, pegawai hotel, masyarakat sekitar lokasi kamar, dan berapa orang yang diduga terlibat," ucap Hengky.
Wanita muda yang ikut pria asing itu berpenampilan pada umumnya, dengan celana jins panjang dipadukan kaos merah muda dan berjaket tebal. Namun sesampai di hotel, wanita muda itu menuruti apa saja yang diminta si pria asing yang diduga bernama John asal Jerman.
"Menurut Polresta Denpasar, video itu diduga dibuat pada pertengahan tahun 2016," imbuh Hengky.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas wanita muda diduga bernama Ria dan John tersebut. Video itu sendiri diunggah dengan IP Address di Jerman pada 24 Februari 2017.
Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, Polda Bali mengimbau agar masyarakat tidak turut serta menyebarkan konten negatif tersebut di dunia maya atau media sosial. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait peristiwa ini.
Perekam, pemeran dan penyebar video ini terancam dijerat dengan UU ITE dan KUHP terkait konten negatif atau pornografi. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (vid/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini