"Pelaku berinisial RA (32)," kata Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Hukum Bandara Kualanamu Abdi Negoro kepada detikcom, Selasa (18/4/2017).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di security check point. Saat itu, petugas aviation security melalui tampilan layar monitor curiga terhadap tas yang dibawa pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sabu, petugas mengamankan 4 unit telepon seluler, 3 buku tabungan, KTP, SIM, dan uang tunai Rp 271 ribu dari tangan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Abdi. (fdn/fdn)











































