Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan petugas awalnya mendapat informasi kebakaran dan langsung menuju ke lokasi. Petugas sempat berusaha masuk ke rumah, tapi api membesar.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara setelah api padam. Dari olah TKP, diketahui rumah tersebut sengaja dibakar. Proses pembakaran itu terjadi dari luar. Dalam pemeriksaan, diketahui seluruh pintu terkunci dari dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap lima pelaku. Para pelaku tersebut berinisial JMG (51), CMG (54), MG (38), RSG (24), dan JNP (18).
Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan Kombes Wahyu mengatakan pusat kebakaran tersebut ada di sekitar ruang tamu rumah korban. Ada aliran bahan bakar dari depan menuju ruangan tersebut.
"Pintu depan terkunci. Bahan bakar sengaja dimasukkan dari luar ke dalam. Kemudian proses kebakaran semakin besar ke belakang. Korban berusaha ke belakang, ternyata di belakang juga terdapat api," terangnya.
Peristiwa kebakaran yang berujung dengan kematian empat orang tersebut terjadi di Kelurahan Sidomulio, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/4) lalu.
Polisi menyebut kasus ini dipicu soal jual-beli tanah dan rumah. Ada hal yang belum terselesaikan antara pelaku dan korban. (idh/fdn)










































