JPU menganggap Reza Hazuween terbukti secara sah dan menyakinkan telah membuat tulisan Arab berlafaz Allah di ornamen pohon Natal di Hotel Novita, Jambi. Dengan tulisan tersebut, jaksa menyebut Reza menistakan agama Islam dan menyebabkan umat Islam se-Indonesia resah.
Kakak Reza, Yadi, menyebutkan adiknya bukanlah pembuat tulisan yang membuat Jambi heboh tersebut. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula, kata Yadi, Reza sangat yakin tidak akan menjadi tersangka. Pada awal-awal pemeriksaan di Polsekta Pasar dan Polresta Jambi, Reza nampak santai dan tidak merasa tertekan. Namun, beberapa hari kemudian Reza mengaku ke Yadi dijadikan kambing hitam.
Yadi mengaku sempat bingung dengan pengakuan adiknya tersebut. Keesokan harinya, ketika dirinya sedang di rumah, tiba-tiba masuk BBM dari adiknya.
"Bang, saya betul dikambinghitamkan," ujar Yadi menirukan ucapan Reza Hazuween ketika diwawancarai detikcom di rumahnya di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (18/04/2017).
Baca juga: Terdakwa Penistaan Agama di Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara
Dalam satu kesempatan, Reza pulang ke rumah diantar polisi. "Begitu ketemu saya, dia langsung membuka baju saya dan melihat dengan seksama badan saya. Tidak kenapa-kenapa kan, Bang? Dia juga memperhatikan tubuh ibu. Aneh sekali tingkah laku dia. Sepertinya dia sangat mengkhawatirkan keselamatan kami," cerita Yadi.
Reza kemudian bersimpuh dan mencium kaki ibunya. Sambil menangis dia mengatakan sesuatu kepada ibunya. "Reza mau berhenti kuliah, nanti akan belajar di pondok pesantren," ujar Yadi menirukan perkataan Reza.
Lalu, Reza selalu murung dan dalam pertemuan hari-hari selanjutnya. Anehnya, kata Yadi, Reza kemudian mengaku membuat tulisan Allah di pohon Natal itu. Hingga akhirnya Yadi membaca berita di media massa, Gubernur Jambi menyebutkan Reza telah mengakui perbuatannya dan sambil menangis dia minta maaf. "Sangat aneh," ujar Yadi.
Menurut Yadi, adiknya bukanlah pemeluk agama yang sangat taat. Dia memaklumi. Sejak ditinggal ayahnya meninggal dunia 5 tahun lalu, Reza harus bekerja untuk membiayai sekolah dan kuliahnya.
Reza diterima bekerja di Hotel Novita setahun lalu. Aktivitas sehari-hari Reza kuliah. "Waktunya habis untuk kuliah dan bekerja," kata Yadi.
Ketika proses penyidikan, Yadi mengaku tidak tahu Reza ditahan dimana. Pada awal-awal diperiksa, Reza tinggal di rumah salah seorang polisi di daerah Palmerah.
Kemudian, Reza ditempatkan di Polda. Jika ingin bertemu, polisi menghadirkan Reza di ruang penyidik Polda. "Ketika itu ada yang selalu mengantar makanan. Setiap hari makanan diantar oleh pihak Hotel Novita," ungkapnya.
Namun, dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, Reza mengaku tidak kuat lagi. "Dia berpesan kepada saya, dia ingin ada Komnas HAM. Dia minta ke saya agar mengadu ke Komnas HAM," ujarnya.
Yadi sangat yakin adiknya bukan pelaku yang membuat tulisan Allah di pohon Natal Hotel Novita. Yadi mempertanyakan apa bukti bila adiknya yang membuat tulisan tersebut. Dia berharap agar polisi tidak menjadikan seseorang yang bukan pelaku menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, salah seorang pengacara Reza, Ibnu Kholdun, menyebutkan dari belasan saksi yang dihadrikan JPU, tak satu pun yang melihat Reza membuat tulisan tersebut.
"Jaksa tidak bisa membuktikan Reza pelakunya. Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi yang melihat Reza membuat tulisan tersebut," ujar Ibnu. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini