"Kalau laporan yang kami terima untuk dugaan pelanggaran politik uang pada masa tenang selama 3 hari ini. Yang paling banyak dilaporkan adalah paslon nomor 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat) ada 3 kasus (laporan)," kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Jufri dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jalan Danau Agung 3 Nomor 5, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).
Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno menurut Jufri dilaporkan 2 kali terkait dugaan politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan mekanisme tindaklanjut laporan tersebut akan diproses sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Akan diselidiki ada tidaknya pelanggaran dalam laporan yang diterima.
"Proses klarifikasi tentang mekanisme pelanggaran 5 hari sejak ditemukan, karena kejadian ini sudah intens di seluruh wilayah, kita akan diskusikan dengan tim gakumdu, untuk menemukan apakah ini termasuk dugaan kegiatan tindak pidana pemilu," imbuhnya. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini