"Selama tiga bulan kami sudah menangkap 42 kapal, itu naik kalau dibandingkan tahun lalu triwulan pertama 32 kapal illegal fishing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo Asmadi seusai rapat di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/4/2017).
Dari 42 kapal tersebut, KKP paling banyak menangkap 34 kapal illegal fishing dari Vietnam, 4 kapal yang berasal dari Malaysia, dan 4 kapal dari Filipina. Pencurian ikan ini paling banyak menggunakan pintu masuk dari Indonesia bagian utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkap cerita lucu, ketika KKP menangkap kapal berbendera Malaysia, ABK yang berada di kapal berbendera Malaysia itu seluruhnya orang Indonesia.
"Yang lucu, kapal yang Malaysia itu ABK-nya tidak ada orang Malaysia, tapi orang Indonesia. Kapalnya berbendera Malaysia. Jadi pintu masuk itu karena banyak ABK-nya orang Indonesia dan orang Myanmar, orang Malaysianya sendiri itu tidak ada," ungkapnya.
Untuk mencegah peristiwa ini kembali terjadi, KKP menyebut kapal yang tertangkap akan diproses hukum pengadilan. Apabila diputuskan kapal ditenggelamkan, hukuman tersebut akan dilaksanakan untuk membuat efek jera.
"Walaupun illegal fishing, oleh Ibu Susi ini digenjot terus supaya timbul efek jera, tapi nyatanya masih banyak juga yang mau mencuri di Natuna dan laut Sulawesi itu," ujarnya.
Saat ini KKP menyiapkan 35 kapal patroli untuk menjaga perbatasan Indonesia. Kapal tersebut tersebar di beberapa titik di wilayah perbatasan utara Indonesia.
"Dari KKP sekarang kita menambah kapal-kapal kita di sisi utara. Kapal patroli kurang-lebih sekarang ada 35 kapal," pungkasnya. (rvk/idh)










































