"Berapa gaji badan pengelola dan dewan pengawas? Ini serius," ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Noor Ahmad dalam rapat di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Menag pun menjawab pertanyaan Noor. Dengan detil, dia berkata yang menentukan besaran gaji BPKH adalah DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kaitannya dengan gaji, dalam hal ini BPKH, dia mengajukan besarannya ke Kemenpan, berdasarkan tanggung jawab. Kemenpan ajukan ke Kemenkeu lalu nanti BPKH punya rancangan, itulah yang nanti diajukan ke Kemenag. Harus persetujuan dari DPR. Itu berpulang ke DPR," sambungnya.
Tak puas dengan jawaban Lukman, Noor bertanya lagi. Lukman pun kembali menjawab Noor.
"Kemenag harus menahan diri untuk intervensi. Kami hargai BPKH. Kami tak akan, kecuali kalau diminta mereka, pandangan atau pendapat (soal gaji) kami berikan. Jangan ada kesan kita men-drive," tandas Lukman. (gbr/imk)











































