"Sekarang grafik hoax menurun karena penegakan hukum dilakukan. Setelah (polisi, red) menangkap admin Facebook grup yang beranggotakan 150 orang, yang isi posting-an berita fitnah, bulan berikutnya hasil statistik berita hoax turun," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran dalam acara deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Berkaca dari penurunan grafik tersebut, Fadil berpendapat penegakan hukum efektif untuk memberantas hoax. Fadil berkata pihaknya tak sembarang menindak operator situs atau pemilik akun media sosial yang diduga melanggar UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan angka pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 132,7 juta orang. Sebanyak 54 persen di antaranya masih aktif mengelola akun Facebook-nya dan 55, 5 persen mengelola akun Twitter-nya.
"Orang Indonesia dibagi dua kategori, pengguna internet dan medsos. Paling besar di medsos. Medsos sering dimanfaatkan untuk menyebarkan berita-berita misinformasi. Sekitar 91 persen di antaranya memuat berita sosial, entertainment," tuturnya.
Masih kata Fadil, sejak 2016, pihaknya mulai gencar mengirimkan rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk memblokir situs atau media-media yang menyuguhkan informasi beraroma hoax. Dia memaparkan tiga kondisi yang terjadi saat ini dalam dunia maya.
"Meningkatnya penggunaan teknologi dan informasi, perlu dilakukan edukasi untuk masyarakat. Ada sesuatu yang salah dengan masyarakat bahwa dunia siber itu dunia tanpa etika. Masyarakat menilai interaksi di dunia siber normal," kata dia.
Fadil mengaku terus menjalin sinergi dengan Kemenkominfo terkait dengan sosialisasi aturan dan memberantas kejahatan di dunia maya. (aud/rvk)











































