Mangkir Panggilan KPK, Tersangka Miryam Dirawat di RS Pondok Indah

Mangkir Panggilan KPK, Tersangka Miryam Dirawat di RS Pondok Indah

Faieq Hidayat - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 16:26 WIB
Mangkir Panggilan KPK, Tersangka Miryam Dirawat di RS Pondok Indah
Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Tersangka Miryam S Haryani tidak memenuhi panggilan KPK terkait dengan keterangan palsu persidangan kasus megakorupsi e-KTP. Alasannya, Miryam mengalami kelelahan dan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Kebetulan saya belum ketemu sama beliau (Miryam) ya. Tadi saya cuma dapat surat dari kantornya, salah satu staf yang mengirimkan surat ini," kata kuasa hukum Miryam, Aga Khan, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, Miryam mengalami kelelahan karena mengikuti kegiatan hari Paskah pada Jumat, 14 April 2017. Miryam sudah dirawat di RS Pondok Indah sejak Selasa (18/4) ini.
Surat izin perawatan dari Miryam untuk penyidik KPK.Surat izin perawatan dari Miryam untuk penyidik KPK. (Faiq Hidayat/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu lalu ada kerja buat Paskah dan sudah minta izin KPK. Izin dua hari perlu dirawat 18 April sampai 19 April," ucapnya.

Aga belum berkomunikasi dengan kliennya untuk membahas kasusnya. Miryam, kata Aga, hanya menyuruh salah satu staf menemui dia di kantornya.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Dianysah mengatakan pihaknya menunggu kedatangan Miryam untuk datang ke KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Jika Miryam tak datang, pihaknya akan mempertimbangkan tindakan lain. "Sementara kami cek surat dokter tanggal 18-19 April. Kami pertimbangkan lebih lanjut karena kami sudah panggil 2 kali nggak datang. Kami tunggu sampai jam 5 sore, baru pertimbangkan apa upaya kemudian," tutur Febri. (fai/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini