Polisi Pulangkan Massa dari Luar Jakarta yang di Koja dan Cilincing

Polisi Pulangkan Massa dari Luar Jakarta yang di Koja dan Cilincing

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 16:18 WIB
Polisi Pulangkan Massa dari Luar Jakarta yang di Koja dan Cilincing
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengaku sudah mengantisipasi datangnya massa yang berasal dari luar Jakarta terkait Pilkada DKI putaran kedua. Dia bersama Komandan Kodim Jakut sudah mendatangi daerah yang menjadi tempat singgahnya massa.

"Kami bersama Pak Dandim sudah berkomitmen. Mulai dari kemarin malam sudah mendatangi kantong-kantong yang jadi tempat kumpul-kumpul masyarakat yang di situ sekiranya tidak ada kejelasan maksud dan tujuan," kata Dwiyono di Econvention Ancol, Jakut, Selasa (18/4/2017).

Pada kesempatan itu, petugas mendata dan memfoto dari warga luar Jakarta. Selain itu, petugas mengimbau mereka untuk kembali ke wilayahnya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwiyono mengatakan, ada tiga lokasi tempat kumpulnya warga dari luar Jakarta tersebut. Setelah didata, saat ini mereka sudah kembali ke daerahnya. Namun, dia tidak menyebutkan berapa banyak orang yang dipulangkan tersebut.

"(Mereka datang) Dari luar kota. Sudah kita datangi, sudah kita imbau. Sudah kita sampaikan kemarin di Koja, Cilincing, di Peganggsaan. Ini yang sudah kita lakukan pendataan. Alhamdulillah, sebagian besar sudah meninggalkan tempat, sudah kembali," ujarnya.

Dia menambahkan, polisi bersama TNI akan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya titik kumpul massa. Jika ditemukan, petugas akan mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke daerahnya masing-masing.

Dwiyono menuturkan, hal ini dilakukan berdasarkan maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya yang diteken bersama pihak KPU DKI dan Bawaslu DKI. Petugas akan memberikan tindakan tegas bila ada pihak yang mengganggu jalannya pilkada.

"Sekali lagi, akan kita tindak tegas bila ada orang yang mengganggu pilkada putaran dua ini. Apalagi sampai mengintimidasi, memprovokasi, maka akan kita amankan orang tersebut untuk diproses sesuai prosedur yang ada," tuturnya. (jbr/idh)


Berita Terkait