Polisi akan Tindak Pelaku yang Intimidasi Pemilih di TPS

Pilgub DKI Putaran Kedua

Polisi akan Tindak Pelaku yang Intimidasi Pemilih di TPS

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 16:12 WIB
Polisi akan Tindak Pelaku yang Intimidasi Pemilih di TPS
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy (Foto: Grandyoz Zafna-detikcom)
Serang - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar menegaskan akan menindak siapapun pelaku intimidasi di TPS saat Pilkada DKI berlangsung. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan kelompok massa dari jalur-jalur ke arah Jakarta.

"(Jika ada intimidasi) tindakan hukum saja. Orangnya akan diamankan. Kalau intimidasi menganggu pasti diamankan petugas," kata Boy Rafli kepada wartawan usai menghadiri peletakan batu pertama Pesantren Tebuireng cabang Banten di Petir, Kabupaten Serang, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di jalur-jalur ke arah Jakarta. Polisi akan mengawasi mobilisasi massa yang mengarah ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tujuannya menganggu kegiatan Pilkada. Apalagi sifatnya mengganggu keamanan. Mau tidak mau petugas kita mengeleminir tindakan yang meresahkan," katanya lagi.

Untuk jumlah pengamanan di hari pemilihan pada Rabu (19/4) besok, 62 ribu personel sudah disiagakan termasuk dari TNI dan Polri. Pengamanan dilakukan mulai dari pinggiran Jakarta, kecamatan, sampai ke TPS-TPS.

"Tugas kita kan mengamankan agar masyarakat DKI tenang. Bisa memilih tanpa ada intimidasi, tekanan. Ada gangguan apapun lah. Itu tugas kita pokoknya. Terhadap siapapun yang mengganggu," tegasnya. (bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads