Tolak Mobilisasi Massa, JK: Pemilih di TPS Bisa Jadi Saksi

Pilgub DKI Putaran Kedua

Tolak Mobilisasi Massa, JK: Pemilih di TPS Bisa Jadi Saksi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 15:09 WIB
Tolak Mobilisasi Massa, JK: Pemilih di TPS Bisa Jadi Saksi
Wapres Jusuf Kalla/dok.detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta warga yang berencana datang ke DKI Jakarta saat pemungutan suara besok, 19 April, mengurungkan niatnya. Pemantauan pencoblosan bisa dilakukan langsung oleh pemilih di TPS.

"Kemudian wisata Al Maidah, sebenarnya tidak perlu didatangkan dari luar," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Pemantauan untuk menghindari adanya kecurangan ditegaskan JK bisa dilakukan langsung para pemilih di TPS masing-masing. Pemilih bisa ikut melihat proses penghitungan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Anda pemilih di situ, ya datanglah ramai-ramai jam waktu perhitungan untuk menjadi saksi bersama. Nah itu justru diharapkan seperti itu," ucapnya.

"Jadi kalau satu TPS kali 300 datang seratus saja cukup. Itu yang paling penting daripada datang dari luar," sambungnya.

Imbauan warga daerah agar tidak masuk ke dalam Ibu Kota sambung JK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau datang dari luar nanti tidak mendukung tapi nanti malah jadi masalah justru. Jadi kita harapkan saja pemilih itu datang melihat hitungan apa yang dia pilih. Itu yang penting," jelasnya.

Mobilisasi massa saat pemungutan suara besok juga malah memunculkan anggapan ketidakmampuan warga Jakarta ikut berperan mengamankan pilkada DKI.

"Seperti saya katakan tadi, jadi kalau 10 persen saja penduduk Jakarta atau seperti saya katakan tadi setengah saja yang pergi di TPS untuk melihat perhitungan itu bisa 5 juta orang atau 3-4 juta orang. Luar biasa," kata JK. (fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads