"Pelaku ini sangat sadis, mereka mendatangi korban yang sedang mendistribusikan rokok dan langsung melakukan penembakan terhadap sopir dan sales," kata Kapolda Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Sumsel, Selasa (18/4/2017).
Agung mengatakan keduanya ditangkap Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan pada Selasa, 4 April 2017, di rumahnya, Jalan Pattimura, Lubuk Linggau. Sedangkan empat anggota komplotan itu masih jadi buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan polisi. (Raja Adil Siregar/detikcom) |
Trisno mengalami luka tembak di bagian tangan dan sang sopir, Hermawanto, meninggal di tempat setelah ditembak di bagian kepala yang menembus rahang.
Menurut Agung, pelaku membawa uang hasil penjualan rokok senilai Rp 40 juta. Kemudian, uang tersebut dibagi enam dengan masing-masing mendapatkan sekitar Rp 6,5 juta.
Dari tangan tersangka, turut diamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir amunisi dan sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya. Agung menambahkan tim gabungan Polres Empat Lawang hingga kini terus mengejar 4 tersangka lain.
"Hanya karena 6,5 juta tega menghabisi nyawa orang. Sekarang untuk keempat tersangka lain masih kita lakukan pengejaran. Jadi lebih baik menyerah saja atau kami buru sampai ke mana pun," kata dia. (aan/idh)












































Barang bukti yang diamankan polisi. (Raja Adil Siregar/detikcom)