Pansus DPR: Pemilu Serentak 2019 Digelar Bulan April

Pansus DPR: Pemilu Serentak 2019 Digelar Bulan April

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 13:35 WIB
Pansus DPR: Pemilu Serentak 2019 Digelar Bulan April
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Pansus DPR bersama KPU-Bawaslu RI menyepakati bulan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Pesta demokrasi itu akan digelar pertengahan April.

"Untuk sementara ini April tanpa tanggal. April itu minggu, tanggalnya belasan, minggu ketiga. Belum dipastikan tapi disepakati," ujar anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Johnny G Plate kepada detikcom, Selasa (18/4/2017).

Pada 2019 nanti, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden untuk pertama kalinya digelar bersamaan. Bulan April dipilih karena beberapa alasan. Terutama masa jabatan presiden yang akan berakhir Oktober 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena melihat agendanya. Presiden kan berakhir 20 Oktober 2019, harus ada presiden. DPR 1 Oktober harus ada DPR. DPRD Juli, harus ada," sebutnya.

"Untuk sementara ini masih disepakati April masih pas," sambung politikus NasDem itu. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads