Selain SN-RA, Farhat Abbas Sebut Oknum Komisi III Pengancam Miryam

Selain SN-RA, Farhat Abbas Sebut Oknum Komisi III Pengancam Miryam

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 10:53 WIB
Selain SN-RA, Farhat Abbas Sebut Oknum Komisi III Pengancam Miryam
Farhat Abbas (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Pengacara Elza Syarief, Farhat Abbas menyebut pihak yang diduga mengancam Miryam Haryani hingga akhirnya memberikan keterangan palsu bukan hanya SN dan RA. Farhat menyebut ada oknum Komisi III DPR yang diduga terlibat menekan Miryam.

"Nama lain ada beberapa di komisi III," ujar Farhat saat dihubungi wartawan, Selasa (18/4/2017).

Siapa anggota dewan yang dimaksud, Farhat tak mau menyebutkan identitas. Farhat juga tak mau menyebut lugas soal dua inisial yakni SN dan RA yang lebih dulu disebut terkait pihak-pihak diduga menekan Miryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu, pokoknya ada dua nama yang dikejar KPK. Itu saja," ujar Farhat saat dikonfirmasi dua inisial tersebut.

Saat mendampingi Elza Syarief yang diperiksa sebagai saksi Miryam Haryani, Senin (17/4), Farhat menyebut SN dan RA diduga memerintahkan seseorang untuk menekan Miryam terkait keterangan dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Inisial SN dan RA Tekan Miryam Haryani

"Tapi untuk lebih lengkap, kita enggak berani menyebutkan nama. Tapi Ibu (Elza) dikejar bahwa ke peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA," kata Farhat.

Baca juga: Kasus Miryam Diancam, Elza Syarief Bicara Nama Anton Taufik

Elza Syarief usai diperiksa KPK menyebut nama Anton Taufik, pengacara yang berkunjung ke kantornya bersamaan dengan kedatangan Miryam Haryani. Anton Taufik menurut Elza anak buah dari RA.

"Saya baru mengetahui Anton Taufik anak buah RA," ujar Elza.

Soal ancaman terhadap Miryam, penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah bicara saat dihadirkan sebagai saksi verbalisan dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

"Yang bersangkutan bercerita, dia heran sebelum pemanggilan, dia sudah tahu dari rekannya di DPR. Dia pun diminta untuk tidak mengakui tentang hal-hal terkait penerimaan uang itu. Bahkan dia ditekan akan dijebloskan, tapi saya kurang paham itu dijebloskan ke mana. Dan perlu saya tekankan, dia ditekan oleh rekan di DPR RI, bukan oleh penyidik," ujar Novel saat dikonfrontasi dengan Miryam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Kamis (30/3/2017).

Menurut Novel, Miryam memang menyebut nama-nama anggota DPR yang menekan Miryam. Penyidik bahkan menggunakan mesin pencari (Google) untuk memastikan anggota DPR yang dimaksud Miryam dalam pemeriksaan di KPK.

"Pada saat itu seingat saya yang disebut saksi, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifudin Suding. Satu lagi saya lupa dia sebut nama partainya kemudian minta penyidik buka di internet untuk memastikan di komisi 3 dari partai itu siapa saja," papar Novel.

Nama-nama anggota dewan yang disebut di persidangan membantah melakukan ancaman. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meyebut tudingan Miryam itu sebagai pencemaran nama baik dan fitnah.

Bantahan juga disampaikan politikus Hanura Sarifuddin Sudding. Sudding menegaskan dirinya justru memberi pernyataan yang mendukung KPK menuntaskan kasus e-KTP.

"Saya tidak pernah menekan ataupun bicara soal e-KTP dengan dia (Miryam)," kata Sudding. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads