KPU DKI: Sebelum Ditetapkan, Sempat Ada Pengurangan 150 Ribu DPT

KPU DKI: Sebelum Ditetapkan, Sempat Ada Pengurangan 150 Ribu DPT

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 09:45 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPU DKI Jakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua pilgub sebanyak 7.218.254. Sebelum angka tersebut ditetapkan, sempat ada pengurangan jumlah DPT hingga 150 ribu.


"Selain ada penambahan itu, ada juga pengurangan sejumlah 130 ribu jumlah pemilih yang tidak lagi atau yang dinyatakan sudah pindah. Ditambah 20 ribu yang meninggal dunia," ujar Komisioner KPU DKI Dahliah Umar saat dihubungi detikcom, Senin (17/4/2017) malam.

Pemilih dalam DPT Pilgub DKI putaran kedua yang ditetapkan pada 6 April merupakan hasil dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, serta pemilih yang diberi suket (surat keterangan) oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Selain itu, menurut Dahliah, penambahan DPT berasal dari pemilih yang akan berumur 17 tahun pada April dan pendaftaran secara aktif pada 6-13 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemilih DPT putaran dua itu kan terdiri dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, pemilih yang diberi suket oleh dukcapil, pemilih yang akan 17 tahun pada bulan April, dan pemilih yang daftar secara aktif antara tanggal 6-13 Maret. Itu adalah seluruhnya yang kami catat untuk pemilih putaran kedua," ucapnya.

Selain itu, Dahlia menjelaskan adanya penambahan jumlah suket. Pada putaran pertama, jumlahnya 84.564, sedangkan pada putaran kedua bertambah 54.150.

"Kalau suket pada putaran pertama itu jumlahnya 84.564, pada putaran kedua per 14 Februari sebelum hari antara 16 Februari sampai 13 April ada penambahan 54.150. Jadi total penerima suket di putaran pertama dan kedua adalah 138.714," ucapnya. (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads