"Selain ada penambahan itu, ada juga pengurangan sejumlah 130 ribu jumlah pemilih yang tidak lagi atau yang dinyatakan sudah pindah. Ditambah 20 ribu yang meninggal dunia," ujar Komisioner KPU DKI Dahliah Umar saat dihubungi detikcom, Senin (17/4/2017) malam.
Pemilih dalam DPT Pilgub DKI putaran kedua yang ditetapkan pada 6 April merupakan hasil dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, serta pemilih yang diberi suket (surat keterangan) oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Selain itu, menurut Dahliah, penambahan DPT berasal dari pemilih yang akan berumur 17 tahun pada April dan pendaftaran secara aktif pada 6-13 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dahlia menjelaskan adanya penambahan jumlah suket. Pada putaran pertama, jumlahnya 84.564, sedangkan pada putaran kedua bertambah 54.150.
"Kalau suket pada putaran pertama itu jumlahnya 84.564, pada putaran kedua per 14 Februari sebelum hari antara 16 Februari sampai 13 April ada penambahan 54.150. Jadi total penerima suket di putaran pertama dan kedua adalah 138.714," ucapnya. (lkw/dkp)