Jadi Kurir Narkoba, 2 Pelajar Ditangkap di Bali

Jadi Kurir Narkoba, 2 Pelajar Ditangkap di Bali

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 09:09 WIB
Jadi Kurir Narkoba, 2 Pelajar Ditangkap di Bali
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Denpasar - Polisi menangkap dua pelajar berusia 17 tahun. Keduanya ditangkap karena menjadi kurir narkoba.

"Satu asal Banyuwangi dan yang satu lagi asal Denpasar. Diamankan di Jalan Teuku Umar, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (18/4/2017).

Keduanya diketahui kerap mengedarkan sabu di kawasan Denpasar. Salah satu pelaku mengaku mengedarkan sabu sejak 3 bulan lalu dengan upah Rp 50 ribu per transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu tersangka mengaku mengedarkan sabu sejak tiga bulan lalu dengan upah Rp 50 ribu per alamat transaksi," ujar Kasat Narkoba Polres Denpasar Kompol I Gede Ganefo saat dimintai konfirmasi terpisah.

Kedua pemuda ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial LL dan upah pun diberikan oleh LL. Sedangkan salah satu tersangka hanya ikut menemani dengan upah dari rekannya.

"Tersangka lainnya tidak berkomunikasi langsung dengan LL," tutur Ganefo.

Barang bukti yang disita dari kedua pelajar itu berupa 5 paket sabu, 1 unit timbangan elektronik, 1 bundel plastik klip, dan 1 unit Honda Vario hitam. (vid/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads