"Tidak benar. Memang mereka pernah beraudiensi ke KPU. Mereka meminta jadi pemantau. Mereka tidak nyinggung sama sekali soal Tamasya Al-Maidah. Hanya nanya-nanya soal pemantau," kata Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2017).
Sumarno saat itu menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pemantau. Namun, hingga saat ini, Sumarno mengatakan belum ada berkas pengajuan menjadi pemantau TPS di sekretariat KPU DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan untuk jadi pemantau, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Saya minta mereka lihat syarat-syaratnya di website KPU. Berdasarkan info dari sekretariat, sampai sekarang tidak ada berkas pengajuan itu," tegas Sumarno.
Sebelumnya, kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan mendatangi TPS tetap akan dilakukan meskipun dilarang kepolisian. Pihak penggagas kegiatan, yakni alumni 212, mengklaim sudah mengantongi izin dari KPU DKI Jakarta.
"Jadi kita datang ke KPU minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan," kata pengacara alumni 212, Eggi Sudjana, di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4). (dkp/erd)