Ketua KPU DKI Bantah Beri Izin Lisan ke Panitia Tamasya Al-Maidah

Ketua KPU DKI Bantah Beri Izin Lisan ke Panitia Tamasya Al-Maidah

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 20:57 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU DKI Sumarno menegaskan tidak pernah memberikan izin lisan kepada panitia Tamasya Al-Maidah. Sumarno mengakui memang panitia Tamasya Al-Maidah pernah datang ke kantor KPU DKI. Namun dalam pertemuan tersebut tak disinggung sama sekali mengenai kegiatan Tamasya Al-Maidah.

"Tidak benar. Memang mereka pernah beraudiensi ke KPU. Mereka meminta jadi pemantau. Mereka tidak nyinggung sama sekali soal Tamasya Al-Maidah. Hanya nanya-nanya soal pemantau," kata Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2017).

Sumarno saat itu menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pemantau. Namun, hingga saat ini, Sumarno mengatakan belum ada berkas pengajuan menjadi pemantau TPS di sekretariat KPU DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca Juga: Panitia Tamasya Al-Maidah Klaim Kantongi Izin Lisan Ketua KPU DKI)

"Saya sampaikan untuk jadi pemantau, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Saya minta mereka lihat syarat-syaratnya di website KPU. Berdasarkan info dari sekretariat, sampai sekarang tidak ada berkas pengajuan itu," tegas Sumarno.

Sebelumnya, kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan mendatangi TPS tetap akan dilakukan meskipun dilarang kepolisian. Pihak penggagas kegiatan, yakni alumni 212, mengklaim sudah mengantongi izin dari KPU DKI Jakarta.

"Jadi kita datang ke KPU minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan," kata pengacara alumni 212, Eggi Sudjana, di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4). (dkp/erd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads