Agus Rahardjo Datang, Komisi III DPR Lanjutkan Rapat dengan KPK

Agus Rahardjo Datang, Komisi III DPR Lanjutkan Rapat dengan KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 20:51 WIB
Agus Rahardjo Datang, Komisi III DPR Lanjutkan Rapat dengan KPK
Rapat Komisi III dengan KPK (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Setelah sempat diskors tadi pagi karena ketidakhadiran Ketua KPK Agus Rahardjo, rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan KPK dilanjutkan. Agenda rapat membahas isu-isu aktual terkait lembaga antirasuah itu.

"Perkenankan kami mencabut skors dan kami buka kembali rapat ini. Rapat terbuka untuk umum," ujar pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Rapat dihadiri lengkap oleh pimpinan KPK. Jika tadi pagi minus Ketua KPK Agus Rahardjo, kali ini Agus tampak hadir dan meminta maaf karena absen tadi pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, mohon maaf ketidakhadiran saya pagi tadi karena menurut saya pribadi. Sebetulnya, saya nggak tahu kalau ada konvensi bahwa ketua harus hadir. Setahu saya, KPK kolektif-kolegial, ketua sama dengan pimpinan," ujar Agus.

Agenda rapat malam ini, pertama, mendengarkan penjelasan Ketua KPK berkaitan dengan kinerja KPK di bidang penindakan dan bagaimana strategi KPK pada tahun 2017 untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan UU.

Kedua, laporan KPK berkaitan realisasi strategi pencegahan dan pemberantasan tipikor melalui upaya penguatan sistem dan peningkatan supervisi dengan penegak hukum lainnya.

"Sejumlah kasus aktual jadi perhatian publik," ujar Benny menyampaikan agenda rapat terakhir.

Rapat direncanakan berlangsung 2-3 jam. Rapat ditargetkan berakhir pada pukul 22.30 WIB. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads