Jaksa pada KPK, Irene Putri, menyebut Husni memiliki peran penting dalam proyek e-KTP. Husni sendiri dianggap telah terlihat perannya sebelum proyek e-KTP berjalan.
"Kalau baca dakwaan, Pak Husni ini salah satu orang yang punya peranan sangat signifikan dalam perkara e-KTP. Jadi dia ketua tim teknis yang perannya sudah mulai, bahkan semenjak jauh sebelum penganggaran ini saja," ujar jaksa Irene seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Irene menuturkan, Husni juga berperan dalam penentuan harga dalam pengadaan e-KTP. Husni disebutkan punya peran yang sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Harusnya kemudian, dengan besaran harga yang muncul dari proyek ini, sebenarnya perannya signifikan. Jadi, kalau baca di dakwaan, bisa dilihat di dakwaan kita di atas bahwa kedua terdakwa ini juga bersama-sama dengan Husni Fahmi," urai jaksa. (rna/fdn)











































