Dalam pertemuan, tim asistensi proyek Hambalang Paul Nelwan dan Kadiv Konstruksi PT Adhi Karya saat itu M Arief Taufiqurrahman sudah mengetahui anggaran proyek Hambalang.
"Paul Nelwan saat di Plaza Senayan mengatakan akan ada proyek besar di Kemenpora yang anggarannya Rp 2-2,5 triliun. Pak Arief Taufiqurrahman juga mengetahui itu," kata Arifin bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Zulkarnain Anwar Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan, Arifin mengungkapkan beberapa pihak sudah mengetahui ujung dari proses penggodokan anggaran. Padahal pertemuan terjadi saat pembangunan proyek Hambalang masih diwacanakan.
"Kita disuruh mendukung pemenang kontraktornya. Jadi dibilang nanti PT Adhi Karya mau ikut tender, usahakan biar memang. Ada commitment fee yang akan diberikan PT Adhi Karya. Bu Lisa menyampaikan ada commitment fee 18 persen dari nilai kontrak," jelas Arifin.
Jaksa pada KPK, Ali Fikri, juga bertanya kepada Arifin terkait commitment fee 18 persen yang dialokasikan PT Adhi Karya. Arifin mengaku tak paham betul sosok penerima uang.
"Nggak ada penjelasan diberikan ke siapa. Cuma istilahnya F1, F2, F3, F4, F5. F1 itu Pak Menteri, F2 Pak Wafid Muharam (eks Sesmenpora), F3 itu kalau tidak salah PPK. Selebihnya saya tidak tahu," ujar Arifin.
Jaksa juga mengorek keterangan Arifin soal realisasi commitment fee 18 persen dari Adhi Karya.
"Ada beberapa yang diminta langsung Pak Wafid, sebagian lagi (diminta, red) ke Bu Lisa. Dari Adhi Karya sumber uangnya. Saya tidak tahu pasti nilainya, tapi saya pernah disuruh Pak Wafid minta Rp 2 miliar ke Pak Teuku Bagus," terang Arifin.
Dua hari setelah permintaan disampaikan, Arifin menyebut uang tersebut diteruskan ke Poniran, staf Wafid di Kemenpora. Ada juga fee Rp 5 miliar yang diminta melalui Lisa Lukitawati.
"Oleh Pak Teuku Bagus (uang, red) disiapkan, (uang, red) diberikan ke Pak Poniran. Kemudian ada uang yang lewat Bu Lisa, minta lewat saya. Tapi bukan saya yang kirim. Kalau nggak salah banyaknya Rp 5 miliar, yang menyerahkan langsung ke rumah Bu Lisa," ucap Arifin.
Berikut aliran uang PT Adhi Karya terkait commitment fee 18 persen yang diketahui Arifin :
- Rp 1,5 miliar diminta Paul Nelwan dengan alasan keperluan Kemenpora dan Rp 1,3 miliar untuk alasan perizinan IMB.
- Rp 8 miliar untuk Wahid Muharam, diserahkan ke Poniran.
- Rp 1,4 miliar untuk Deddy Kusdinar, ditambah Rp 750 juta dengan alasan perizinan IMB.
- Rp 500 juta untuk Olly Dondokambey dengan alasan keperluan di Bali.
Saat ditanya jaksa soal adanya aliran dana dari PT Adhi Karya ke Andi atau Choel, Arifin mengaku tak tahu. "Tidak pernah dengar," jawab Arifin. (aud/fdn)











































