Revisi UU MD3, Hanura Minta Jumlah Pimpinan DPD Ditambah

Revisi UU MD3, Hanura Minta Jumlah Pimpinan DPD Ditambah

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 18:51 WIB
Revisi UU MD3, Hanura Minta Jumlah Pimpinan DPD Ditambah
Pengurus Hanura saat dilantik. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja membahas revisi UU MD3. Rapat tersebut dikatakan berjalan cukup alot, terutama saat membahas DPD.

Anggota Fraksi Hanura, Rufinus Hutauruk, dalam rapat menyebut DPR telah lama mengabaikan keputusan MK terhadap DPD. Padahal DPD punya kewenangan yang cukup penting juga.

"Salah satunya DPD diberi kewenangan memberikan RUU di luar Prolegnas, itu ada keputusan MK. Kemudian masalah keuangan yang mandiri, banyak hal," ujar Rufinus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini agar DPR dalam proses perubahan MD3 diberi ruang menyelesaikan seluruh putusan MK yang berkaitan dengan masalah kemandirian DPD. Harus masuk, semua sepakat tadi," sambungnya.

Selain itu, dalam rapat dibahas soal penambahan jumlah kursi pimpinan. Hanura menyebut kursi pimpinan DPD juga berhak ditambah.

"Hanura kalau umpamanya DPR dan MPR ditambah satu kursi, kenapa DPD tidak ditambah, gitu," sebutnya.

Seperti diketahui, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) merupakan Ketua DPD. Tapi Rufinus membantah dorongan penambahan kursi pimpinan DPD ini karena permintaan OSO.

"Tidak ada (usulan dari OSO)," katanya. (gbr/imk)


Berita Terkait