Para Pakar Hukum Tata Negara Nilai Wakil Ketua MA Langgar UU MD3

Para Pakar Hukum Tata Negara Nilai Wakil Ketua MA Langgar UU MD3

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 17:37 WIB
Wakil Ketua MA Suwardi (bertoga emas) menjabat tangan OSO usai disumpah menjadi Ketua DPD (dok.detikcom)
Jakarta - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai langkah Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi mengambil sumpah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD telah melanggar UU MD3. Terlebih kewenangan menuntun sumpah hanya dimiliki oleh Ketua MA, Hatta Ali.

"Tindakan Wakil Ketua MA Ini jelas bertentangan dengan ketentuan pasal 260 ayat (6) UU MD3. Pasal itu dengan tegas mengatur hanya Ketua MA yang dapat melakukan pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPD," ujar Feri Amasari dalam diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/4/017).

Pernyataan sikap merupakan tugas keilmuan dan kewajiban akademik sebagai pengajar dengan tim ahli Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, Zainal Arifin Mocthar dkk. Turut hadir dalam acara itu ICW Donal Fariz, perwakilan Pukat UGM Oce Madril, perwakilan LSM Perludem Titi Anggraini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Feri melihat penjelasan MA terkait penuntutan sumpah pimpinan DPD tidak beralasan. Terlebih kewenangan pimpinan MA telah dilimpahkan ke wakil karena Ketua MA Hatta Ali berhalangan hadir.

"Tidak bisa diwakillan karena ini serah terima jabatan penting bukan proses biasa, proses ketetanegaraan dan itu harus patuh UU," papar Feri.

Oleh karena itu, Feri mengatakan untuk menghormati supermasi hukum di Indonesia, Ketua MA Hattal Ali seharusnya membatalkan tindakan pelantikan pimpinan DPD.

"Ini demi menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi," bebernya. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads