"Kan sudah ada di maklumat itu, nanti kalau memang melaksanakan kita kembalikan ke daerah asal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca juga: Polda Keluarkan Maklumat Larang Mobilisasi Massa ke TPS 19 April
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika nanti tetap memaksa ada pelanggaran pidana kita amankan di situ. Dia bawa senjata tajam ya kita proses kembali," tegas Argo.
Kunjungi 20detik kalau mau tonton video menarik
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan bersama Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanto mengeluarkan maklumat bersama soal pelarangan mobilisasi massa ke TPS pada saat pencoblosan suara 19 April.
"Kapolda sudah keluarkan maklumat ya, intinya bahwa di maklumat itu melarang adanya mobilisasi massa ke Jakarta terutama ke TPS-TPS. Sehingga harap itu diperhatikan," terang Argo.
Pihak kepolisian khawatir mobilisasi massa ke TPS akan mengintimidasi baik secara fisik maupun psikis warga yang akan menggunakan hak suaranya.
"Karena dengan adanya mobilisasi massa itu nanti akan dikhawatirkan mengganggu ketertiban. Dan nanti akan para pemilih ini akan merasa terintimidasi atau merasa khawatir. Jadi sudah kita keluarkan maklumat," paparnya.
Karena itu Argo meminta masyarakat ikut menciptakan situasi yang kondusif agar pelaksanaan pencoblosan berjalan tertib dan aman. Polisi akan mengamankan setiap TPS di Jakarta untuk menjamin keamanan warga dalam pesta demokrasi tersebut. (mei/fdn)










































