"Korban ditemukan oleh petugas jaga sudah tergantung di dalam kamar mandi lapas. Sekitar pukul 12.00 WIB petugas lapas menghubungi kami," ujar Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus kepada wartawan, Senin (17/4/2017).
Informasi yang dihimpun detikcom, korban merupakan warga binaan alias narapidana kasus narkoba yang divonis 12 tahun penjara subsider 3 bulan. Saat ini korban baru menjalani 2 tahun penjara di Lapas Mata Merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban ditemukan petugas lapas, masih ada tanda-tanda kehidupan, jadi langsung dilarikan ke klinik. Tapi tidak terselamatkan lagi," imbuhnya.
Polisi masih mendalami dan memeriksa teman korban di Lapas Mata Merah untuk mengetahui penyebab kematian korban. (idh/fdn)