Walaupun memiliki usaha laundry, Linda tinggal di tempat kontrakan di kawasan padat penduduk di Tebet, Jakarta Selatan. Akses rumah kontrakan Ocha--demikian ia biasa disapa oleh teman-temannya--hanya bisa dilalui sepeda motor. Kontrakan petakan dengan cat warna putih dan berukuran 4x7 meter itu dihuni Ocha dan keluarganya.
Tak ada tanda kemewahan di rumah kontrakan itu. Tak ada TV plasma dengan sofa kulit di kontrakan petak itu. Tak ada AC atau TV kabel. Bahkan ruang tamu disulap sekaligus menjadi ruang keluarganya.
"Usaha itu (laundry) kecil-kecilan, karena niatnya emang buat bantu-bantu di penghuni rusun lainnya," ujar Linda saat berbincang dengan detikcom di kontrakannya, Gang 5 Jalan Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linda mengatakan usaha itu dirintis dari tahun 2010. Uang yang dihasilkan pun tidak seberapa.
"Untung yang didapat juga tidak seberapa karena harus bayar pegawai, listrik, sabun, dan lain-lain. Ya, tetapi selalu ada hikmahnya dari peristiwa ini," ujar Linda yang meminta fotonya tidak dipublikasi.
Sebagaimana diketahui, cucian itu diserahterimakan Rose kepada Linda pada Januari 2012. Tapi Rose tidak kunjung mengambil baju itu lebih dari setahun.
Pada awal 2013, Rose tiba-tiba menagih cuciannya dan Linda mengambil baju itu sudah dalam keadaan rusak dan kotor karena setahun tak kunjung diambil.
Anehnya, Rose memperkarakan Linda hingga ke meja hijau. Linda awalnya tidak ditahan polisi. Hingga akhirnya jaksa menjebloskan Linda ke penjara.
Belakangan, Linda dibebaskan PN Jaktim pada Oktober 2013 dan dikuatkan Mahkamah Agung pada November 2016.
"Saya sudah mulai melupakan, sekarang sudah kerja sebagai tenaga freelance," ujar Linda, yang sedang asyik bermain dengan anaknya yang berusia 8 tahun dan keponakannya. (edo/asp)











































