Rizieq Dipolisikan Relawan Ahok-Djarot, Pengacara: Nggak Menarik

Rizieq Dipolisikan Relawan Ahok-Djarot, Pengacara: Nggak Menarik

Idham Kholid - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 16:37 WIB
Rizieq Dipolisikan Relawan Ahok-Djarot, Pengacara: Nggak Menarik
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Relawan Ahok-Djarot melaporkan Habib Rizieq atas tuduhan SARA dan provokasi ke Bareskrim. Pihak Habib Rizieq enggan menanggapi jauh laporan tersebut.

"Nggak perlu dibesar-besarkan itu, itu cari panggung saja, nggak menarik untuk ditanggapi," kata pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi detikcom, Senin (17/4/2017).

Karena itu, lanjut Kapitra, pihaknya tidak menyiapkan langkah apa pun terkait dengan laporan relawan Ahok-Djarot yang merujuk pada video ceramah Habib Rizieq di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak usah pikirin itu, kita pikirin pilkada aja damai, aman. Kita 4S, sejuk, sukses, senang, selamat," ujarnya.

Baca juga: Relawan Ahok-Djarot Laporkan Habieb Rizieq ke Bareskrim

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan nomor LP/398/IV/2017/Bareskrim. Rizieq dituduh melanggar UU Tindak Pidana SARA dan Provokasi melalui media sosial YouTube sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008.

"Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim Polri. Kami juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait dalam rangka penyidikan dan dugaan adanya tindak pidana," ujar salah satu kuasa hukum relawan Ahok-Djarot, Suhadi, di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Suhadi mengatakan laporan tersebut menindaklanjuti isi ceramah yang disampaikan Habib Rizieq di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/4). Isi ceramah yang dimaksud adalah tuduhan bahwa pasangan calon nomor urut 2 telah bekerja sama dengan konglomerat kelas atas yang tergabung dalam 9 Naga. (idh/try)


Berita Terkait