Motornya Digadaikan, Pria Ini Nekat Curi Motor Teman Sekantor

Motornya Digadaikan, Pria Ini Nekat Curi Motor Teman Sekantor

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 15:50 WIB
Motornya Digadaikan, Pria Ini Nekat Curi Motor Teman Sekantor
Foto: Bil Wahid/detikcom
Tangerang - Seorang karyawan swasta, MA (25), harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya di wilayah Kota Tangerang.

"Pelaku mengambil sepeda motor di tempat kerjanya menggunakan kunci leter T. Sepeda motor itu milik teman sekantor pelaku," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).

AM melakukan aksinya di PT J&T, Kelurahan Jurumudi, Benda, Tangerang pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah mencuri sepeda motor korban, pelaku lalu menyimpan kendaraan itu di kontrakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku. Dia ditangkap pada hari yang sama di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pelaku mengaku mencuri karena sepeda motornya sedang digadaikan. Dia mengaku baru sekali melakukan aksi ini," sambung Erwin.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian. Tersangka kini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (aan/aan)


Berita Terkait