Polisi: Andi Lala Dendam Riyanto Utang Beli Sabu Rp 5 Juta

Polisi: Andi Lala Dendam Riyanto Utang Beli Sabu Rp 5 Juta

Jefris Santama, - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 15:04 WIB
Foto: Jefris/detikcom
Medan - Aroma dendam kesumat dan narkoba menyelimuti pembunuhan sekeluarga di Medan. Dalang pembunuhan, Andi Lala, mengaku menghabisi Riyanto dan keluarganya karena dendam memiliki utang pembelian sabu Rp 5 juta.

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Andi Lala dendam karena Riyanto memiliki utang Rp 5 juta. "Dendam karena korban punya utang pembelian sabu Rp 5 juta," kata Rycko kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017).


Menurut dia, Andi Lala mengaku Riyanto berutang sekitar kepadanya dua bulan lalu. Setelah memberikan uang Rp 5 juta itu, Andi Lala tak kunjung menerima sabu dari Riyanto. Dia lalu mencoba untuk menagih uang Rp 5 juta itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, uang tidak kembali setelah tersangka (Andi Lala) menagih," ujarnya. Karena hal itu, Andi Lala dendam dan melakukan pembunuhan terhadap Riyanto beserta Roni dan Andi Saputra.

Rycko mengatakan Andi Lala merencanakan pembunuhan satu keluarga itu. Dia menceritakan awalnya Andi Lala bertemu dengan Roni dan Andi Saputra pada Jumat 7 April 2017. Lalu keesokan harinya, Andi Lala menggadaikan motor miliknya untuk membeli besi, sabu dan menyewa mobil untuk menuju ke rumah Riyanto.

"Korban (Riyanto) diajak menggunakan sabu. Setelah itu dieksekusi dengan menggunakan alat yang telah disiapkan tadi," ujarnya.

Andi Lala membunuh Riyanto dan istrinya Sri Ariyanti serta Sumarni (60). Sedangkan Roni menghabisi nyawa anak-anak Riyanto, Syifa (13) dan Gilang (8). Sementara Kirana selamat dalam pembantaian itu. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads