"Ternyata yang tidak ada dalam database ada 15.000 sehingga nama-nama itu kita tandai untuk tidak kita berikan C6 nya," kata Dahliah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jl Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/4/17).
Meski begitu dari beberapa temuan DPT ganda, Dahliah menjelaskan ada yang memang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) mirip. Sehingga tetap diberikan form C6.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahliah menjelaskan formulir C6 harus diterima hari ini. Namun dikarenakan ada beberapa kendala, formulir C6 masih terus dibagikan sampai H-1, Selasa (18/4) pukul 16.00 WIB.
"Bisa saja mereka sibuk sehingga sulit ditemui, atau mereka bepergian sehingga petugas kami belum bisa menyampaikan secara langsung. Karena memang C6 itu masih boleh walaupun ketentuannya batasnya adalah H-3 tetapi kalau masih ada yang belum terdistribusi, H-1 masih bisa, sampai dengan pukul 16.00," kata Dahliah.
Dahliah menjelaskan formulir C6 yang tidak terdistribusi nantinya akan dikembalikan oleh KPPS kepada KPU. KPU memperkirakan sekitar 20 persen form C6 yang tidak terdistribusi.
"Hampir 20 persen pemilih tidak terdistribusi 10 persen pemilih tidak terdistribusi C6 karena mereka sudah pindah, ada yang tidak ada di tempat karena bepergian, ada yang tugas di luar kota atau belajar di luar kota. Nah pengembalian C6 itu kami batasi waktunya tanggal 18 April pukul 00.00," kata Dahliah. (imk/imk)











































