"Kayaknya (pengiriman surat keberatan pencekalan Novanto) ditunda," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Meski demikian, Agus tak bisa memastikan secara pasti mengapa surat itu ditunda. Dia menyarankan bertanya kepada pimpinan yang saat itu ikut rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas surat keberatan itu, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah atau Taufik Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu, sejauh ini saya tidak tahu. Itu teknis," katanya saat ditanyai soal penundaan pengiriman surat keberatan.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mendapat kabar surat keberatan tersebut ditunda untuk dikirim ke presiden. Surat disebutnya masih berada di tangan Pimpinan DPR.
"Saya dengar informasi DPR tidak jadi mengirim surat ke presiden. Saya dengar informasinya pimpinan mengurungkan mengirimkan ke presiden, ditunda. (Surat keberatan) di pimpinan DPR. Mungkin ke Sekjen," katanya. (gbr/imk)











































