"Saya sudah malas bicara itu. Allah punya kerja, cuma masalah penjara 3 bulan putus, vonis bebas, hidup saya sempat hancur," kata Linda kepada detikcom di kontrakannya, Senin (17/4/2017).
Sebelumnya ditulis Linda sempat dipenjara selama 4 bulan. Yang benar adalah Linda menghuni Rutan Pondok Bambu selama 3 bulan. Terkait dengan kasus yang menjeratnya, Linda menyatakan semua barang cucian yang diserahkan Rose kepada dirinya merupakan baju yang tidak baru lagi. Pakaian itu diserahkan ke Linda pada Januari 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berikut ini daftar cucian yang diserahkan kepada Linda:
1. Dua lusin BH/bra
2. Dua lusin celana dalam
3. Lima buah selimut
4. Sejumlah taplak meja (Rose tak ingat jumlahnya)
5. Dua kain ulos
Setelah ditimbang, total berat pakaian itu 26 kg. Tarif jasa laundry sebesar Rp 3 ribu per kg. Alhasil, Rose harus membayar Rp 78 ribu untuk jasa itu.
Rose tidak kunjung mengambil baju itu selama lebih dari setahun. Pada awal 2013, Rose tiba-tiba menagih cuciannya dan Linda mengambil baju itu sudah dalam keadaan rusak dan kotor karena setahun tak kunjung diambil.
Anehnya, Rose memperkarakan Linda hingga ke meja hijau. Linda awalnya tidak ditahan hingga akhirnya jaksa menjebloskan Linda ke penjara. Belakangan, Linda dibebaskan PN Jaktim pada Oktober 2013 dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) pada November 2016.
"Saya sudah mulai melupakan, sekarang sudah kerja sebagai freelance," ujar Linda, yang sedang asyik bermain dengan anaknya yang berusia 3 tahun dan keponakannya. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini