"Keinginan kita adalah persoalan mitra komisi diselesaikan di komisi lah. Supaya kita berharap domain yang menjadi urusan mitra komisi-komisi yang di DPR diselesaikan di komisi agar tidak ada kegaduhan yang tidak perlu," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Pimpinan DPR seharusnya tidak mengurus perihal surat keberatan tersebut. Menurut Bamsoet, Komisi III dapat menggelar rapat untuk menanyakan alasan pencekalan Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet mendapat kabar surat keberatan tersebut ditunda untuk dikirim ke presiden. Surat disebutnya masih berada di tangan Pimpinan DPR.
"Saya dengar informasi DPR tidak jadi mengirim surat ke presiden. Saya dengar informasinya pimpinan mengurungkan mengirimkan ke presiden, ditunda. (Surat keberatan) di pimpinan DPR. Mungkin ke Sekjen," katanya. (gbr/imk)











































