Farhat Abbas Sebut Inisial SN dan RA Tekan Miryam Haryani

Farhat Abbas Sebut Inisial SN dan RA Tekan Miryam Haryani

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 11:57 WIB
Farhat Abbas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum Elza Syarief, Farhat Abbas, menyebut inisial SN dan RA sebagai politikus yang menekan anggota DPR Miryam S Haryani terkait dengan sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Farhat menyebut Miryam diminta memberikan keterangan palsu oleh kedua politikus tersebut.

"Pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar yang dikejar itu termasuk petinggi juga inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur, merupakan petinggi partai juga bekerja sebagai asisten," kata Farhat kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).

Baca juga: Menangis di Sidang, Miryam Cabut BAP soal Bagi-bagi Duit e-KTP

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat Abbas dan Elza Syarief di KPK, Senin (17/4/2017)Farhat Abbas dan Elza Syarief di KPK, Senin (17/4/2017)


Namun Farhat menolak menyebut nama lengkap dari inisial SN dan RA itu. Menurut Farhat, SN dan RA menyuruh orang lain untuk menekan Miryam.

"Tapi untuk lebih lengkap, kita enggak berani menyebutkan nama. Tapi Ibu (Elza) dikejar bahwa ke peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA," kata Farhat.

Saat ini, Elza menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Elza, menurut Farhat, akan mengkonfirmasi kebenaran SN dan RA itu.

"Ibu didesak untuk itu. Untuk selanjutnya, Ibu membenarkan atau tidaknya itu setelah pemeriksaan ini," ujarnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Miryam Jadi Tersangka Pemberian Keterangan Palsu

KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP itu.

"Saya minta saya cabut semua karena saya dalam posisi tertekan," kata Miryam dalam persidangan.

Miryam menyebut keterangan dalam BAP terkait dengan penerimaan dan bagi-bagi duit e-KTP itu tidak benar. Keterangan tersebut dibuat karena Miryam merasa terancam oleh perkataan penyidik KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Tegaskan Miryam Haryani Mengaku Bagi-bagi Uang

Saat dikonfrontir dengan Miryam, penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan keterangan Miryam yang mengaku ada bagi-bagi uang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP. Keterangan Miryam itu tertuang dalam BAP.

Bahkan, menurut Novel, keterangan anggota DPR dari Fraksi Hanura itu sangat rinci. Dalam BAP, sambung Novel, tertulis daftar nama-nama anggota DPR yang disebut Miryam terkait dengan bagi-bagi duit dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Bahkan rinciannya juga dia (Miryam) tuliskan," sebut Novel.

Baca juga: Penyidik KPK Bantah Mengancam, Miryam Haryani Tetap Cabut BAP

Meski penyidik KPK membantah memberi ancaman, Miryam tetap mencabut keterangan pada BAP. Miryam dalam sidang juga menyebut penyidik KPK banyak memberikan pengarahan.

"Kok sekarang Anda bilang gitu, minggu lalu nggak gitu. Saya bingung sama Ibu. Jadi tetap pada keterangan bahwa BAP tidak benar?" tanya hakim Jhon.

"Tidak benar Yang Mulia," jawab Miryam dalam sidang, Kamis (30/3). (fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads