Agus Rahardjo Tidak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan KPK

Agus Rahardjo Tidak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 11:11 WIB
Agus Rahardjo Tidak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan KPK
Rapat Komisi III dengan KPK ditunda / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Komisi III DPR pagi ini sejatinya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Namun, rapat itu urung digelar karena Ketua KPK, Agus Rahardjo tidak hadir.

Rapat di ruang rapat Komisi III, gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017) sudah sempat dibuka. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman dengan diikuti 4 Wakil Ketua KPK yaitu Laode Muhammad, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Benny lalu membuka rapat dengan menanyakan perihal absennya Agus. "Tolong jelaskan kenapa Ketua KPK tidak hadir," ujar Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf, Ketua KPK, Pak Agus tidak dapat hadir karena yang bersangkutan ada acara undangan ultah Kopassus di Bandung, di Situlembang," kata Basaria.

Benny kemudian mengusulkan rapat ditunda sementara sembari menunggu kehadiran Agus. Penundaan rapat semata-mata karena tradisi Komisi III yang tak akan menggelar rapat tanpa kehadiran ketua lembaga terkait.

"Untuk menjaga tradisi di Komisi III, kita akan konsisten menjaga itu dan kita minta dulu, kita agendakan kita tunda sampai pukul 19.30 WIB supaya Pak Agus tidak cepat cepat, tabrak juga nanti. Saya usulkan," ujar Benny.

"Situ Lembang nggak ada sinyal, kalau ditunda berarti tidak hari ini," ucap Basaria menimpali usulan Benny.

Setelah mendengar usulan dari beberapa anggota dan pimpinan KPK yang hadir di rapat, Benny menskors rapat hingga pukul 19.30 WIB.

"Kita putuskan kita tunda pukul 19.30 WIB. Apapun caranya, komunikasi harus sampai. Rapat saya skors sampai 19.30," kata Benny sembari mengetok palu rapat. (gbr/imk)


Berita Terkait