"Saya mau buat bangunan Pak di atas tanah urukan, tapi katanya belum boleh. Sertifikatnya belum ada kayanya Pak," ujar Riko kepada Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Kepada Riko, Ahok menjelaskan dirinya saat ini sedang membuat sertifikat khusus untuk warga Kepulauan Seribu. Nantinya sertifikat HPL itu hanya bisa dimiliki oleh warga Kepulauan Seribu dan tidak bisa diperjualbelikan kepada warga di luar pulau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kamu nggak boleh jual buat orang di luar pulau. Kamu uruk ya?" ujar Ahok.
"Maksudnya bagaimana Pak?" kata Riko kepada Ahok.
"Nambah tepi kan kamu, reklamasi itulah," tutur Ahok.
Sudah download 20detik di appstore dan playstore?
Riko hanya tersenyum karena Ahok mengetahui dirinya akan membuat bangunan di atas tanah urukan di pinggir pantai. Dia hanya kecewa karena merasa dipersulit membuat bangunan.
Ahok mengatakan belum ada dasar soal penggunaan tanah seperti yang Riko inginkan. Ahok kembali menegaskan sedang membuat aturan soal sertifikat HPL di Kepulauan Seribu.
"Sudahlah gua (saya) ngertilah, gua tahulah. Pasti tanah beranak, sudah gitu saja," kata Ahok.
"Kami mau bangun tapi dipersulit Pak," ujar Riko kepada Ahok.
"Ya karena dasar tanahnya nggak ada. Aku lagi siapin. Nggak usah bohongin gualah, aku ngerti banget," ujar Ahok.
Saat Riko ingin mengajak Ahok berfoto, kembali Ahok menggoda Riko. Ahok mengatakan fotonya akan digunakan untuk menggertak.
"Ya sudah (foto dulu). Ntar lu pakai buat gertak lagi. Kita lagi beresin," ucap Ahok. (bis/fdn)











































