Disdukcapil Minta KPU Tempel Daftar 54.150 Suket di TPS

Pilgub DKI Putaran Kedua

Disdukcapil Minta KPU Tempel Daftar 54.150 Suket di TPS

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 09:27 WIB
Disdukcapil Minta KPU Tempel Daftar 54.150 Suket di TPS
Contoh surat keterangan (Galang Aji Putro/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Edison Sianturi mengatakan ada 54 ribu lebih surat keterangan (suket) pengganti e-KTP yang diterbitkan pada Pilgub DKI putaran kedua. Dia berharap pihak KPU DKI menempelkan daftar nama tersebut di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Ada 54.150 suket yang diterbitkan sampai 13 April kemarin. Daftar itu sudah diserahkan ke KPU. Kami harap KPU sosialisasikan langsung bentuk suket itu dan menempelkan semua itu di TPS," kata Edison dalam perbincangan, Minggu (16/4/2017) malam.

Dia mengatakan hal itu dilakukan agar masyarakat juga ikut mengawasi siapa saja pemilih yang akan menggunakan suket di hari pencoblosan nanti pada Rabu (19/4) mendatang. Selain itu, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui spesifikasi dan bentuk suket yang dapat dipakai pemilih untuk mencoblos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edison menambahkan cara tersebut juga dapat meredam kekhawatiran soal adanya suket palsu. Sebab, dengan cara itu, akan dapat dicocokkan jumlah suket yang dikeluarkan di suatu TPS dan berapa suket yang dipakai oleh pemilih setelah dilakukan penghitungan suara.

"Ya, saran kita ke daftar suket ditempelkan di TPS agar tidak ada unsur-unsur penyalahgunaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau sudah tahu di semua TPS bahwa suket yang benar, yang ini. Terus siapa pemegangnya juga sudah diketahui," ucap dia.

Menurutnya, hal ini dapat dilakukan agar tidak ada lagi kecurigaan dan kekhawatiran masyarakat soal terbitnya suket palsu. Penempelan daftar nama pengguna suket ini juga sebagai upaya transparansi dalam penyelenggaraan Pilgub DKI.

Sebagaimana diketahui, pada putaran pertama lalu, jumlah suket yang diterbitkan sebanyak 84.591 pemilih. Menurunnya jumlah suket yang diterbitkan ini, menurut Edison, karena pihak KPU sudah memasukkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada putaran pertama tersebut ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). (jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads