"Kali ini banjir bandang di Aceh Tenggara, ini artinya karena praktik illegal logging. Karena terlihat dari banyaknya bekas-bekas kayu hasil illegal logging yang dibawa banjir," kata Zaini dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (16/4/2017).
Foto: Dok. Basarnas Kutacane. |
Zaini meminta instansi terkait untuk bertanggung jawab mencegah praktik-praktik illegal logging di Aceh, khususnya di Aceh Tenggara. Zaini mengakui dari sisi aturan sudah ada regulasi yang mengatur agar adanya moratorium terhadap penebangan hutan Aceh.
"Dari dulu kita sampaikan, hentikan illegal logging, tapi sepertinya pesan ini tidak diindahkan. Maka harapan kita, semua pihak harus bertanggung jawab, bukan hanya pemerintah. Dan jangan ada yang coba-coba membekingi," ujar Zaini.
Foto: Dok. Basarnas Kutacane. |
Zaini mengakui wilayah Aceh Tenggara sangat sensitif terhadap banjir, sama halnya seperti kabupaten Aceh Singkil dan beberapa daerah lain di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada hari Selasa (11/4). Dua orang dilaporkan meninggal dunia terseret banjir dan ribuan lainnya mengungsi ke tempat yang lebih aman. (rvk/jbr)












































Foto: Dok. Basarnas Kutacane.
Foto: Dok. Basarnas Kutacane.