"Dugaan pelanggaran yang terjadi sekarang ini adalah antara pembagian paket sembako dan spanduk black campaign," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri di kantornya, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Meski begitu, Jufri tidak bisa menyebutkan berapa jumlah dugaan pelanggaran itu. Sejauh ini, pihaknya sudah menurunkan sekitar 1.000 spanduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri meneruskan, pihak yang banyak dilaporkan terkait pembagian sembako yakni pasangan calon nomor urut 2 Ahok-Djarot. Sedangkan, spanduk kampanye hitam banyak dilakukan pihak lain untuk menyerang Ahok-Djarot.
"Kalau terkait pembagian paket sembako itu lebih banyak ke paslon nomor 2, kami sarankan untuk tidak dilakukan lagi di masa tenang ini. Tetapi, terkait penyebaran spanduk provokatif, yang ditujukan kepada paslon nomor 2," imbuh Jufri.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu mengaku terkendala dalam proses penyelidikan.
"Kami masih dalam proses melakukan penelusuran, siapa sebenarnya, karena terkadang kendala kami melakukan tindak lanjut, pada saat dilaporkan dia menyampaikan pelakunya adalah paslon si A atau si B, tim kampanye si A atau si B. Tetapi kalau kita lakukan klarifikasi, ternyata dia tidak mengakui perbuatan itu," tutup Jufri. (dkp/dkp)











































