"Selama seminggu terakhir ada 10 laporan yang masuk. Terakhir tadi pagi, soal dugaan fasilitas negara," kata Anggota tim kuasa hukum Anies-Sandi, Amir Hamzah di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Amir menyebutkan, penggunaan fasilitas negara yang dimaksud adalah rumah di Kompleks DPR RI. Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan sembako yang akan dibagikan ke masyarakat Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tim Anies-Sandi juga menemukan dugaan politik uang dengan modus pembagian sembako. Kegiatan itu dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta.
"Dalam beberapa kesempatan yang lalu kita laporkan, bagi-bagi sembako secara gratis, karena kami sering laporan, mereka polanya rubah jadi sembako murah. Kami anggap tidak rasional harganya. Kalau diestimasi 50 ribu, jadi 5 ribu, ini temuan kita," ungkapnya.
Dari beberapa lokasi yang menjadi praktek dugaan politik uang itu, terbanyak di wilayah Jakarta Timur. Amir menilai hal itu sengaja di lakukan karena wilayah itu merupakan basis suara Anies-Sandi.
"Paling banyak di Jaktim, karena Jaktim basis pemenang Anies-Sandi, kemudian ada beberapa wilayah Jakbar, Jakut, dan Jaksel," pungkasnya. (dkp/dkp)










































