"Tidak perlu menjaga TPS karena sudah ada polisi dan TNI yang jaga. Masyarakat silakan datang untuk menggunakan hak suaranya saja, soal pengamanan percayakan kepada Polri dan TNI," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/4/2017).
Masyarakat diminta untuk menghormati undang-undang yang berlaku. Dalam undang-undang Pilkada, polisi berkewajiban untuk mengamankan TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, masyarakat di luar DKI juga tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengikuti tamasya Al-Maidah. Jika itu terjadi, polisi akan mendorong massa ke wilayah masing-masing.
"Nggak usah (datang) ke Jakarta, yang di luar Jakarta nggak usah. Nanti kita dorong ke daerah masing-masing kalau itu ada," lanjutnya.
Argo khawatir apabila masyarakat mendatangi TPS untuk melakukan penjagaan, justru akan menimbulkan kerawanan. "Nanti malah menimbulkan ketakutan masyarakat secara psikologis yang mau mencoblos," ungkapnya.
Argo menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan apabila ada oknum yang mencoba mengganggu ketertiban di TPS secara khusus dan penyelenggaraan Pilkada putaran kedua secara umum.
"Kalau pelanggaran pidana, kita amankan. Sudah ada polisi dibantu TNI dan Linmas yang jaga dan akan melaukan pengawalan," tandasnya. (mei/erd)











































