Malam Ini, Bawaslu DKI dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Malam Ini, Bawaslu DKI dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2017 20:03 WIB
Malam Ini, Bawaslu DKI dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ahok-Djarot dan Anies-Sandi (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan dimulai pada Minggu (16/4). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta pun bersiap menertibkan alat peraga kampanye yang masih tertempel.

"Malam ini secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta akan dilakukan penurunan peraga kampanye secara serentak," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti ketika dihubungi detikcom, Sabtu (15/4/2017).

Mimah mengatakan penurunan alat peraga itu akan dilakukan oleh panitia pengawas (panwas) di masing-masing wilayah di Ibu Kota. Selain itu, Bawaslu DKI akan dibantu Satpol PP dalam melakukan kegiatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penurunan dilakukan) oleh panwas kita masing-masing di wilayah bersama dengan pemerintah daerah, secara khusus Satpol PP," ujar Mimah.

Selain itu, Mimah juga mengatakan spanduk-spanduk yang tidak sesuai dengan syarat alat peraga kampanye juga akan ditertibkan. "Bersama juga spanduk-spanduk yang bisa saja dia bukan sesuai dengan alat peraga kampanye (akan ditertibkan). Kalau ada di ruang publik, kita bersama dengan Satpol PP," ujar Mimah.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat) telah melakukan kampanye Pilgub DKI putaran kedua pada 7 Maret 2017 hingga 15 April 2017. Mereka pun telah mengikuti debat terbuka yang digelar KPU DKI pada 12 April 2017.

Masa tenang pun akan dilakukan pada 16 April 2017 hingga 18 April 2017. Kemudian coblosan akan dilakukan pada 19 April 2017.

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads