Iri soal Penumpang, Pengemudi Becak Tikam Sopir Taksi Online

Iri soal Penumpang, Pengemudi Becak Tikam Sopir Taksi Online

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2017 10:09 WIB
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Seorang pengemudi taksi online di Makassar, Iswan Jalal, menjadi korban penikaman oleh dua pengemudi becak motor (bentor) di Jalan Tanjung Alang, Jumat (14/4/2017) petang. Korban mengalami penikaman sebanyak 3 kali di pahanya dan harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Makassar.

Pelaku penikaman diketahui bernama Abdul Kadir (38), yang dibantu rekannya, Abdul Rauf (45). Keduanya diringkus anggota Polsek Mamajang di dua lokasi sekitar pukul 21.00 Wita tadi malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menuturkan korban awalnya datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil untuk menjemput penumpang. Pengemudi bentor tersebut merasa cemburu penumpang lebih memilih naik taksi online dibanding naik bentornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Kadir, tersangkan penikamanAbdul Kadir, tersangka penikaman (M Nur Abdurrahman/detikcom)

"Saat itu korban ditegur, lalu dipukul pelaku, namun korban tetap jalan untuk mengantar penumpangnya. Tidak lama kemudian, usai mengantar penumpangnya, korban kembali ke lokasi kejadian karena tidak terima dirinya dipukul pelaku," ujar Dicky.

Saat turun dari mobilnya, korban langsung disambut pelaku dengan ajakan duel. Saat keduanya bergumul di halaman rumah warga, pelaku bernama Kadir, yang memegang badik, langsung menusuk paha korban. Sedangkan pelaku bernama Rauf memukul kepala korban menggunakan balok kayu.

Abdul Rauf, tersangka penikamanAbdul Rauf, tersangka penikaman (M Nur Abdurrahman/detikcom)

Kedua pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Mamajang serta dijerat Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun. (mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads