Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kades di Tulang Bawang Kena OTT

Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kades di Tulang Bawang Kena OTT

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2017 01:36 WIB
Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kades di Tulang Bawang Kena OTT
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Tulang Bawang - Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang, Lampung, menangkap Sugiarto (45), kepala desa di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Way Kenangan, Kabupaten Tulang Bawang. Sugiarto diduga melakukan pungli terhadap masyarakat dengan memungut uang untuk pengurusan tanah.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tulang Bawang ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/4/2017), di rumah Sugiarto.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Kepala Kampung Agung Jaya melakukan pungli dari masyarakat yang hendak mengurus balik nama surat tanah yang terkena jalan tol," ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Efendi kepada detikcom, Jumat (14/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efendi mengatakan tersangka meminta uang kepada warga yang terdampak gusuran jalan tol sebesar Rp 5 juta per hektare. Tersangka tidak akan mengeluarkan surat tanah apabila masyarakat tidak membayarnya.

"Tersangka diduga melakukan pungli ke sejumlah warga lainnya," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tangan tersangka saat melancarkan aksi pungli terhadap seorang warga. Dari tangan Sugiarto, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.917.000.

"Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. (mei/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini