DPR akan Proses Anggotanya yang Terima Dana KPU

DPR akan Proses Anggotanya yang Terima Dana KPU

- detikNews
Sabtu, 23 Apr 2005 12:52 WIB
Jakarta - Anggota DPR yang diduga ikut kecipratan dana taktis Komisi Pemilihan Umum (KPU)akan diproses sesuai hukum. Nama-nama mereka akan dipublikasikan."Silakan usut saja, siapa yang menerima sebutkan saja, kapan dia menerima. Kita pikirkan pertanggungjawaban, yang jelas tidak ada masalah," kata Ketua Komisi III DPR RI Teras Narang di Mario's Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (23/4/2005).Namun demikian, menurut Teras, pembentukan tim khusus DPR untuk mengusut tuntas kasus korupsi KPU belum dibutuhkan. "Kita nggak akan bentuk tim, nanti tidak objektif. Nanti dikira KKN lagi. Jadi serahkan pada KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk mengusutnya," ujar dia.Mengenai hasil audit BPK, lebih lanjut, Teras mengatakan DPR menghormati dan mendukung temuan BPK."Ini permulaan bahwa dari audit tersebut ada 5 ditemukannya penyelewengan, terutama kotak suara. Yang terkait siapa saja, saya nggak bisa mengatakan. Cukup banyak, ada yang menyangkut anggota KPU, sekjen dan rekanan," ungkap Teras.Dugaan ada anggota DPR yang menerima dana taktis KPU ini disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2005) lalu. Menurut Trimedya, dana Rp 300 juta yang digunakan Mulyana untuk menyogok tim audit BPK merupakan bagian dari dana taktis KPU. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads