"Tadi Jepang menyatakan sudah memutuskan mendukung Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB," ujar Susi usai bertemu dengan Kishi di Tokyo, Jumat (14/4/2017).
Pada pertengahan 2017 ini, DK PBB akan menggelar sidang pemilihan di markas utamanya di New York. Sidang ini akan memilih lima negara anggota DK PBB dengan status non permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk periode saat ini, Jepang merupakan anggota DK PBB non permanen yang mewakili Asia Pasifik. Dukungan Jepang ini tentu saja sangat signifikan bagi Indonesia yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota DK PBB non permanen untuk periode 2019-2020.
Sebelumnya, Indonesia sudah pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Anggota DK PBB berjumlah 15 negara, terdiri dari lima anggota tetap (AS, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok) dan 10 anggota tidak tetap yang bergantian per dua tahun.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan Indonesia berniat untuk terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan mengusung jargon 'The True Partner for World Peace'.
(Baca Juga: Misi Perdamaian dan Niatan RI Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB)
Menurut Retno, Indonesia layak menjadi anggota DK PBB karena aktif dalam isu-isu seperti anti-terorisme. Dalam berbagai kesempatan pun selalu mengkampanyekan perdamaian. (fjp/nwk)











































