Kapolres Mataram AKBP Muhammad, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Betul. Yang bersangkutan kami amankan di Hotel Golden Tulip Mataram, Jl Jenderal Sudirman, Mataram, pada Rabu (12/4) lalu. Yang bersangkutan WN Malaysia," ujar Muhamad saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (14/4/2017).
Sebelumnya Polsek Mataram mendapat laporan dari sekuriti hotel terkait dengan pengunjung yang mengenakan kaus berwarna hitam dengan logo palu-arit di depannya. Polisi kemudian datang mengecek ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menginterogasi warga asal Johor Bahru, Malaysia, tersebut. Berdasarkn keterangan Tarmizi, dia tidak tahu bahwa hal yang berbau komunis di Indonesia itu dilarang.
"Yang bersangkutan mengaku bahwa kaus tersebut dia beli waktu liburan ke Rusia, kemudian yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa hal itu dilarang di Indonesia," katanya.
Polisi juga sempat mengecek kamar Tarmizi dan tidak ditemukan atribut lain yang berlambang palu-arit. Polisi kemudian mendata Tarmizi dan menyita kaus tersebut. Sedangkan Tarmizi dipulangkan ke hotel setelah didata.
"Karena tidak ada indikasi lain, yang bersangkutan kami bebaskan," tuturnya.
Tarmizi menginap di Hotel Golden Tulip pada 10-14 April 2017 bersama seorang temannya. Dia datang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengurus masalah ketenagakerjaan.
"Yang bersangkutan ini punya kebun di Malaysia, kemudian ada pekerjanya orang NTB, sekalian mengurus masalah ketenagakerjaan juga untuk menengok pekerjanya di NTB," katanya. (mei/jor)