"Kalau main bola selama tidak ganggu situs nggak masalah. Sebetulnya itu ada problem di zona satu di lingkungan benteng. Kita lihat case by case, kalau melarang anak main bola di sana sama saja melarang orang datang ke museum. Karena museum bukan hanya untuk dilihat, tapi bisa digunakan tempat tari bahkan pertunjukan. Poin utamanya tidak merusak," kata Hirmar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/4/2017).
Hilmar mengungkapkan bahwa situs cagar budaya Benteng Speelwijk di kawasan kota Banten Lama penguasaannya ada di pemerintahan Kota Serang. Meskipun perwakilan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dalam hal ini Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) ada di sana, tapi tidak memiliki kekuasaan wilayah. Namun, jika ada penyalahgunaan terhadap situs cagar budaya, pemerintah setempat dapat ditegur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Kebudayaan sendiri sebetulnya mengusulkan ada badan yang khusus mengelola kota situs cagar budaya Banten Lama. Namun hal itu sampai sekarang belum terjadi karena belum ada kesepahaman antara stakeholder yang ada di sana. Hilmar juga mencontohkan seperti pengelolaan Masjid Agung Banten, sampai saat ini pengelolaannya masih terjadi tarik-menarik dari berbagai kepentingan.
"Usulan bikin badan pengelola itu bagus, pengelolaannya bisa jauh lebih (baik). Sekarang kan kesannya (Banten Lama) terbengkalai," tuturnya.
Benteng Speelwijk, merupakan sebuah situs cagar budaya karya arsitek Hendirck Lucas Cardeel pada masa Sultan Banten Abu Nashi Abduh Qohhar tahun 1672-1684. Benteng berada di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kasemen. Bangunan ini dibangun selama 4 tahun dari 1681 sampai 1684. Nama Speelwijk sendiri diambil oleh sang arsitek untuk menghormati Gubernur Hindia Belanda ke 14, Cornelis Janszoon Speelman.
Dinding benteng yang terbuat dari campuran batu, pasir dan kapur setinggi 3 meter dibangun oleh buruh-buruh dari Cina pada waktu itu. Kondisi saat ini begitu sangat memprihatinkan. Selain banyak sampah di parit-parit sekitar benteng, lapangan sepakbola juga berpotensi merusak keutuhan benteng sebagai cagar budaya. (bri/rvk)